
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membawa-bawa kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hasto juga menyinggung kasus eks Ketua KPK Antasari Azhar atas kematian Nasrudin Zulkarnaen.
Pernyataan itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat membacakan duplik kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). Awalnya, Hasto mengaku terkejut dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
“Majelis Hakim Yang Mulia, sikap kritis terhadap kerusakan demokrasi tersebut telah lama diperjuangkan oleh Terdakwa yakni sejak Pemilu tahun 2009 hingga saat ini. Itulah bagian dari Perjuangan nilai yang saya jalankan. Karena itulah saya sungguh terkejut ketika tiba-tiba dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta,” ujar Hasto Kristiyanto.