Berita Update Terbaru
Berita  

Polda Riau Ungkap 3,8 Kg Narkoba dalam Operasi di Pekanbaru

Polda Riau Ungkap 3,8 Kg Narkoba dalam Operasi di Pekanbaru
Polda Riau Ungkap 3,8 Kg Narkoba dalam Operasi di Pekanbaru

Polda Riau Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Hotel Pekanbaru
Polda Riau kembali memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Riau. Dalam operasi yang dilakukan di hotel Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin. Operasi ini menggagalkan rencana transaksi narkoba yang merencanakan distribusi di sekitar hotel tersebut.
Latar Belakang
Kasus ini terungkap pada Kamis (15/5/2023) setelah tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras petugas yang berhasil menyusun strategi untuk menggagalkan rencana tersebut.
Fakta Penting
Barang Bukti: Sebanyak 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin disita selama operasi.
Lokasi: Operasi dilaksanakan di hotel Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Waktu: Kasus terungkap pada Kamis (15/5/2023) setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.
Dampak
Operasi ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam pemberantasan narkoba di Riau, tetapi juga menunjukkan komitmen Polda Riau dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan hasil yang diraih, Polda Riau terus menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas perdagangan narkoba di daerah tersebut.
Penutup
Hasil operasi ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk ikut memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di daerahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *