
Direktorat Tindan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional China dan Kamboja di tiga lokasi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek). Sebanyak 22 orang dijerat dalam operasi serentak ini.
“Dari 22 orang yang kami amankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2025).
Salah satu tersangka berinisial AN ditangkap saat sedang berlibur di Bali dengan istrinya. Dia adalah pengelola judi online yang bermarkas di Tangerang .