
Latar Belakang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengecam proses penyusunan Draft RUU KUHAP yang minim partisipasi publik. Dia menegaskan, untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan bermanfaat, diperlukan transparansi dan kerjasama semua pihak, termasuk KPK.
Fakta Penting
(Setyo) berharap DPR melibatkan KPK serta berbagai stakeholders dalam menyusun RUU KUHAP. Menurutnya, dengan adanya sinkronisasi yang kuat antara pemerintah dan DPR, RUU KUHAP yang dihasilkan akan lebih objektif dan berimbang.
Dampak
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. Namun, tanpa terbukti transparan, upaya ini mungkin tidak berhasil.
Penutup:
Masyarakat tentu berharap RUU KUHAP yang akan dibuat dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan adil. Langkah KPK ini menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di masa depan.