
Tangkap WNI di Bandara Soetta dengan Barang Haram dalam Wadah Sampo
Bandara Soekarno-Hatta kembali menjadi saksi pengungkapan perdagangan bahan narkoba. Dua warga negara asing (WNA) asal China, MCH dan MSA, tertangkap membawa bahan baku vape narkoba. Mereka menggunakan wadah sampo untuk menyamarkan cairan etomidate, zat berbahaya yang dilarang keras di Indonesia.
Latar Belakang
Kurir tersebut dijebak saat tiba di bandara. Petugas bea cukai yang melakukan pemeriksaan menyadari sesuatu yang tidak beres. Di dalam koper, mereka menemukan enam botol cairan etomidate yang disamarkan sebagai sampo.
Fakta Penting
“Alat-alatnya menunjukkan bahwa di depan ada sampo. Namun, itu bukan sampo biasa, melainkan etomidate,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Kharisma Tandayu, Kamis (17/7/2025).
Dampak
Pengungkapan ini menunjukkan upaya jahat para pelaku narkoba yang terus berinovasi. Namun, kecerdikan petugas bea cukai mampu mematahkan rencana tersebut.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pihak berwajib akan terus memantau setiap upaya penyelundupan zat berbahaya. Dengan pengungkapan ini, Indonesia semakin meneguhkan komitmen dalam menangani permasalahan narkoba.