
Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung. KND menegaskan informasi itu merupakan bentuk miskomunikasi yang kini telah diselesaikan bersama para pihak terkait.
“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” ujar Plt. Ketua Komisioner KND, Jonna A. Damanik, dalam kunjungannya di Bandung, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Jonna menegaskan setelah dilakukan klarifikasi menyeluruh, tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terhadap aktivitas belajar mengajar SLBN A Pajajaran. Proses pembelajaran dipastikan tetap berjalan seperti biasa.