
Polres Boyolali menetapkan SP (65), pemilik rumah tempat ditemukannya 4 bocah yang diduga kelaparan dan kakinya dirantai, sebagai tersangka. Polisi menyebut SP telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Jadi siang tadi kami sudah menetapkan tersangka terhadap saudara S (SP), dalam hal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, di Mapolres Boyolali, dilansir detikJateng , Senin (14/7/2025).