
Pria di Probolinggo Bawa Kabur 6 Motor Teman untuk Modal Karaoke Bareng LC
Seorang pria bernama Sigit Kurniawan (40) dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena penggelapan kendaraan. Pelaku menggelapkan enam motor milik temannya dengan dalih meminjam untuk keperluan sesaat, namun tidak dikembalikan. Sigit mengaku melakukan tindakan tersebut karena kecanduannya karaoke bersama pemandu lagu atau LC.
Latar Belakang
Sigit, warga Kabupaten Probolinggo, nekat menggelapkan enam unit sepeda motor dari wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo. Modus operandinya adalah dengan mengaku membutuhkan motor untuk keperluan sesaat, namun ternyata tidak mengembalikan kendaraan tersebut.
Fakta Penting
Dari hasil pemeriksaan, Sigit telah menggelapkan enam motor milik temannya. Ia mengaku tertarik untuk karaoke bersama LC, sehingga membutuhkan uang yang didapatkan dari hasil jual motor curian. Polisi berhasil menangkapnya setelah korban melaporkan hilangnya kendaraannya.
Dampak
Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan kendaraan. Sigit kini menghadapi hukuman karena perbuatannya yang merugikan teman-temannya.
Penutup
Kecanduan karaoke bersama LC menjadi alasan Sigit untuk melakukan penggelapan kendaraan. Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menunjukkan pentingnya disiplin dalam memenuhi kebutuhan hiburan.