
Penggerebekan Narkoba di Bogor
Warga dan aparat kepolisian Polsek Parung berhasil menangkap dua pemuda berinisial H (22) dan FR (27) di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat. Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Fakta Penting
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas kedua pemuda yang terlihat mencurigakan di area tersebut. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang segera melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di tempat.
“Dua remaja tersebut diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista, Sabtu (12/7/2025).
Dampak dan Implikasi
Kasus ini menjadi perhatian publik karena semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Polres Bogor menegaskan akan terus gencar melakukan operasi pengawasan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayahnya.
Penutup
Kedua pemuda kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.