Berita Update Terbaru
Berita  

86 Kg Sabu dari Malaysia Ditemukan di Aceh, Tekong Ditangkap Satgas Bareskrim

86 Kg Sabu dari Malaysia Ditemukan di Aceh, Tekong Ditangkap Satgas Bareskrim
86 Kg Sabu dari Malaysia Ditemukan di Aceh, Tekong Ditangkap Satgas Bareskrim

Pengungkapan Besar Narkoba di Aceh
Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (satgas nic) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Malaysia dengan berat total 86 kilogram di Aceh. Aksi ini terjadi di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Aceh, setelah Satgas NIC mendapat informasi dari masyarakat tentang pengiriman narkoba melalui jalur laut.
Fakta Penting dalam Operasi
Barang bukti sabu senilai puluhan miliar tersebut diamankan di empat titik di Langsa. Operasi ini didukung oleh Polres Langsa dan Bea Cukai, yang melakukan penyelidikan intensif terhadap target. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi ini menandakan komitmen keras pemerintah dalam memerangi perdagangan narkoba.
Dampak dan Implikasi
Pengungkapan ini tidak hanya mengurangi peredaran narkoba di Indonesia, tetapi juga menunjukkan kerjasama lintas institusi yang efektif. Dengan penangkapan tekong dan pengamanan sabu sebanyak 86 kilogram, operasi ini menjadi contoh nyata upaya pemberantasan narkoba di tingkat internasional.
Penutup
Kegagalan pengiriman sabu dari Malaysia di Aceh menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba. Dengan terus memperkuat koordinasi antar institusi, Indonesia dapat lebih proaktif dalam melawan masalah narkoba yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *