Berita Update Terbaru
Berita  

**Korban Binomo Laporkan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Rumah Indra Kenz, Lima Tersangka Terlibat**

**Korban Binomo Laporkan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Rumah Indra Kenz, Lima Tersangka Terlibat**
**Korban binomo Laporkan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Rumah indra kenz, Lima Tersangka Terlibat**

Latar Belakang
Korban investasi robot trading Binomo melaporkan dugaan penggelapan dan pencucian uang terkait hasil penjualan aset rumah sitaan milik Indra Kenz. Laporan ini resmi teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/184/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 22 April 2025.
Fakta Penting
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, mengungkapkan bahwa lima individu terlibat dalam kasus ini, dengan potensi penambahan tersangka seiring pengembangan perkara. Tersangka terdiri dari MN, MR, dan RXS sebagai pengurus Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB), IP sebagai anggota PTIB, serta NZ sebagai pengacara.
Dampak
Kasus ini menyoroti masalah kemanusiaan dan ketidakadilan yang dialami korban Indra Kenz. PTIB, paguyuban yang terbentuk dari para korban, menjadi fokus penelitian dalam kasus penggelapan aset ini.
Penutup
Dengan laporan ini, korban Binomo berharap adanya keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap investasi ilegal dan mencari informasi lebih lanjut melalui Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *