
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK ) digandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam urusan bantuan sosial (bansos) agar penerimanya tepat sasaran. PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening yang diduga tak layak menjadi penerima bansos.
“Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan total saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 trilliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom , Jumat (4/7/2025).