
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga sejumlah ahli hukum terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Rapat digelar untuk mendengarkan pandangan ahli soal putusan MK tersebut.
Rapat digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Tampak mantan Hakim MK Patrialis Akbar hingga sejumlah ahli hukum seperti Taufik Basari dan Valina Singka Subekti hadir di ruangan. Habiburokhman mengatakan MK memutuskan Pemilu 2029 digelar dengan cara memisahkan pemilu tingkat nasional dengan daerah.