
Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal dicegah di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk jadi penipu (scammer) di Kamboja. Mereka mengelabui petugas dengan menggunakan visa turis.
“Mereka menggunakan dokumen izin cuti atau visa turis saat diberangkatkan dengan maksud untuk mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta saat diberangkatkan,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan pengungkapan kasus selama Maret-Juli 2025, sebanyak 19 CPMI ilegal bisa dicegah. Mereka hendak pergi ke negara Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, hingga Abu Dhabi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga scammer.