
Latar Belakang
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanggapi kesaksian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku yang diklaim mendapat beasiswa dari Ratu Elizabeth di bidang international economic of law. Namun, jaksa menilai bahwa keahlian Harun tersebut belum teruji dan menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Fakta Penting
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025), saat jaksa membacakan surat tuntutan terhadap Hasto. Dalam sidang, terungkap bahwa pemilihan Harun Masiku sebagai kader terpilih didasarkan pada rekam jejaknya yang pernah menerima beasiswa dari Ratu Elizabeth. Namun, jaksa menyoroti bahwa pengalaman Harun di internasional tidak mendukung klaim tersebut.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama-nama besar dalam dunia politik. Jaksa KPK menyoroti bahwa beasiswa Ratu Elizabeth yang dipamerkan oleh Hasto tidak memberikan bukti nyata atas kompetensi Harun dalam konteks hukum internasional. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas partai dalam memilih kader berdasarkan rekam jejak yang tidak teruji.
Penutup
Reaksi Jaksa KPK terhadap klaim Hasto tentang beasiswa Ratu Inggris menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya tentang suap, tetapi juga soal keandalan kader yang dipilih. Bagaimana publik melihat kinerja partai dalam menilai kompetensi anggotanya? Jawabannya mungkin tertunda hingga persidangan selesai.