
Latar Belakang
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto memaparkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan, dengan hal paling memberatkan yaitu tidak mengakui perbuatan korupsi yang diduga dilakukan.
Fakta Penting
Selain tuntutan hukuman 7 tahun, jaksa juga menyoroti bahwa perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” ujar Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena posisi strategis Hasto di PDIP. Dikenai tuntutan pidana, Hasto dihadapkan pada tantangan hukuman yang berat, yang juga dapat mempengaruhi citra Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam masyarakat.