
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria berisial MBR (25) pelaku pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di Pamulang, Tangerang Selatan. MBR adalah guru ngaji dari para korban.
“Modus operandinya tersangka merupakan guru yang mengajar les mengaji, baca dan tulis Al-Quran. Setelah pelajaran sekolah selesai di sekolah tersebut, pelaku atau tersangka mengajak korban yaitu siswa dan siswi untuk mengikuti les pada kelas yang tertutup,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).