
Paragraf Pembuka
Muhammad Salim, Ketua Kadin Kota Cilegon, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan setelah video viral menunjukkan permintaan jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chengda. Saat dikeluarkan dari ruang pemeriksaan di Polda Banten, Salim hanya mengacungkan jempol kepada wartawan dan tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial, menunjukkan Salim meminta jatah proyek dari PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Video tersebut menjadi bukti kunci dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Banten.
Fakta Penting
Salim digiring bersama dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri. Ketiganya mengenakan baju tahanan dan diamankan di Polda Banten. Saat ditemui wartawan, Salim tidak banyak bicara dan hanya mengacungkan jempol sebagai tanda.
Dampak
Penetapan tersangka ini menuai reaksi dari publik, terutama di Kota Cilegon, yang mengecam tindakan yang diduga melanggar hukum. Kehadiran Salim di Polda Banten menjadi sorotan media dan masyarakat, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas para pemimpin setempat.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang etika dan kinerja para pemimpin di tingkat lokal. Dengan adanya video viral sebagai bukti, Polda Banten diharapkan dapat memberikan kejelasan dan hukuman yang proporsional untuk para tersangka.