Berita Update Terbaru
Berita  

“Ketua Kadin Cilegon Ditangkap, Minta Jatah Proyek Rp 5 T Triliun Tanpa Lelang”

“Ketua Kadin Cilegon Ditangkap, Minta Jatah Proyek Rp 5 T Triliun Tanpa Lelang”

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ditangkap Polisi
Muh Salim (54), Ketua Kadin Kota Cilegon, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemintaan jatah proyek Rp 5 triliun tanpa melalui lelang. Ia langsung ditahan setelah gelar perkara pada Jumat (16/5/2025) pukul 21.00 WIB, seperti dikutip dari keterangan resmi Polda Banten.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, Muh Salim diduga telah menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Dampak dan Implikasi Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek, terutama yang melibatkan anggaran besar. Pencopotan Muh Salim sebagai Ketua Kadin Cilegon dan penahanan dirinya menjadi perhatian publik, terutama mengingat adanya dugaan pengalihan proyek tanpa melewati mekanisme lelang yang benar.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena nilai proyek yang besar, tetapi juga karena implikasi hukum dan moral yang meresahkan. Masyarakat menunggu hasil penyidikan yang lebih lengkap untuk mengetahui fakta-fakta di balik kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *