
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Kantor Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta. Ia pun menegaskan komitmennya memangkas waktu pengurusan izin pembangunan di Ibu Kota, salah satunya Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini sering memakan waktu bertahun-tahun.
Pramono menyebut proses perizinan KLB yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga belasan tahun kini ditargetkan bisa rampung maksimal 28 hari.
“Saya memang sekarang ini sedang membuat agar beberapa perizinan yang berlangsung lama banget, bahkan ada yang sampai 12 tahun untuk mengurus KLB. Di dalam rapat saya sudah minta bisa selesai sampai 28 hari,” kata Pramono di Kantor Dinas Citata, kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).