
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran sabu seberat 17,37 kilogram . Empat orang tersangka yang merupakan kurir narkoba ditangkap dalam operasi ini.
Wakapolda Riau Brigjen Andrianto Jossy mengatakan pengungkapan narkoba ini merupakan komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas narkoba.
Secara terperinci, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa sabu tersebut diamankan dari jaringan internasional.