
Polisi menangkap enam pelaku pungutan liar ( pungli ) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku melakukan pungli dengan modus atas nama koperasi.
“Kegiatan operasi yang berlangsung itu menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (15/5/2025).
Keenam pelaku ditangkap pada hari Rabu (14/5) kemarin. Selain pungli berkedok koperasi, polisi juga mengungkap praktik pungli berkedok parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati .