
Mantan Sekretaris Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan tak membahas mengenai impor gula untuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Lukita mengatakan rakortas itu hanya membahas mengenai impor gula oleh perusahaan BUMN.
Hal itu disampaikan Lukita saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). Mulanya, jaksa bertanya mengenai rakortas yang diikuti oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan pihak lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Jaksa bertanya terkait pembahasan mengenai persetujuan impor (PI) yang diterbitkan Tom Lembong saat itu. Selain itu, juga dipertanyakan soal penugasan impor ke sejumlah Inkopkar.