
KPK telah melakukan lelang 82 lot barang dari rampasan kasus korupsi yang ditangani. Dari barang yang berhasil di lelang pada periode ini, nilainya mencapai Rp 20 miliar.
“Jadi total dari 13 KPKNL ini kita dapat sekitar Rp 20 miliar dari hasil lelang. Itu baru nilai lelang ya, baru nilai lelang,” kata jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
Namun angka tersebut adalah nilai lelang secara keseluruhan dari barang yang laku. Nominal persisnya, akan diketahui setelah 5 hari kerja atau batas waktu pelunasan. Nantinya hasil lelang aset ramapsan dari kasus korupsi itu akan disetor ke kas negara.