
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Frans Asisi Datang menjelaskan makna dana penghijauan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP hasto Kristiyanto . Frans mengatakan dana penghijauan dalam lingkup politik bukan untuk menanam pohon.
Hal itu disampaikan Frans dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). Jaksa mulanya meminta ahli menganalisis isi percakapan tanpa melihat konteks terlebih dulu. Jaksa pun membacakan percakapan WhatsApp Hasto dengan eks Kader PDIP Saeful Bahri.
“Jadi kita baca dulu, hanya teksnya, Ahli tidak perlu lihat latar belakangnya. Nah, dari teks ini, ini kan percakapan, Ahli sudah juga melihat chat ini ada di BAP nomor 15,” kata jaksa.