
Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Terkini, Kejagung menetap delapan orang tersangka terkait kasus tersebut.
“Penyidik berkesimpulan telah melakukan gelar perkara juga menetapkan delapan orang tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (21/7/2025).