
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Kepolisian Metro tangerang kota , Polda Metro Jaya dan TNI menertibkan 72 atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas). Penertiban itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 (dua belas) wilayah hukum polsek jajaran. Atribut ormas paling banyak ditemukan di wilayah Ciledug dan Benda.
“Polisi bersama personel gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,”” kata Zain dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).