
Polisi menangkap pria inisial AWP (39), pelaku penipuan modus jual-beli Vespa antik di Kota Bekasi. Pelaku meraup miliaran rupiah dari puluhan korban yang dia tipu.
“Kurang lebih 66 korban dengan total kerugian Rp2.024.262.000,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dilansir Antara , Jumat (8/8/2025).
Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 300 juta pada periode Januari hingga Maret 2025 oleh pelaku yang memiliki Bengkel Waway Jalan Baru Cipendawa Nomor 136 RT 03/02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.