
Latar Belakang
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mencatat adanya lima ASN yang melanggar aturan disiplin dengan bolos kerja selama satu tahun penuh. Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur, Farid Fikri, mengungkapkan bahwa Lima ASN tersebut tidak masuk kerja selama setahun, mengejutkan sejumlah pihak.
Fakta Penting
Kasus ini menarik perhatian karena motif bolos kerja yang diduga kuat terkait dengan utang piutang pribadi.ASN yang terlibat dikabarkan merasa takut ditagih utang dan memilih untuk menghindari kehadiran di tempat kerja. Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, namun juga menjadi refleksi atas masalah sosial yang lebih besar.
Dampak
Kasus ini telah menyebabkan gembar-gembor di kalangan masyarakat, tak hanya di Pandeglang, namun juga di lingkungan kerja ASN di daerah lainnya. Dari sisi instansi, BKPSDM Pandeglang menegaskan bahwa akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penutup
Kisah ini mengingatkan kita bahwa masalah utang piutang tidak boleh disepelekan. Dampaknya bisa merembet ke berbagai aspek kehidupan, termasuk karier. Sejauh mana dampak kasus ini terhadap kinerja ASN di Pandeglang? Mungkin ini saatnya untuk lebih memperhatikan masalah sosial yang mendasar sebelum menjadi bola salju.











