Berita Update Terbaru
Berita  

4 Penipu Ayah Raline Shah Dihukum, 2 Bersalah Sebagai Napi

4 Penipu Ayah Raline Shah Dihukum, 2 Bersalah Sebagai Napi
4 Penipu Ayah Raline Shah Dihukum, 2 Bersalah Sebagai Napi

Ditressiber Polda Sumut menangkap empat pelaku scamming atau penipuan kepada ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah, sebesar Rp 254 juta. Dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam kasus narkotika.

Berdasarkan foto yang dilihat detikSumut, Kamis (16/10/2025), keempat pelaku terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Keempatnya, yakni Muhammad Syaripuddin Lubis (25) dan Rizal (34), Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30). Syaripuddin dan Rizal merupakan napi.

“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring, dilansir detikSumut, Rabu (15/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *