Berita Update Terbaru
Berita  

“4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis yang Dijual Rp 80 Juta di Jambi: Peran Masing-Masing Terkuak”

“4 Pelaku penculikan balita Bilqis yang Dijual Rp 80 Juta di Jambi: Peran Masing-Masing Terkuak”

Latar Belakang
Sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda atas penculikan terhadap balita tersebut, yang kemudian dijual ke salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
Bilqis diculik saat ikut dengan ayahnya yang bermain tenis di Taman Pakui Sayang pada Minggu (3/11). Polisi berhasil menetapkan 4 tersangka, yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, dan pria AS (36) warga Merangin.
Fakta Penting
Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan jaringan yang terorganisir untuk menculik dan menjual balita. Polisi mengungkap bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik, mulai dari penculikan, pengiriman, hingga penjualan.
Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa Bilqis sempat dipindahkan ke berbagai tempat sebelum akhirnya dijual ke Jambi. Keempat tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan jaringan yang lebih luas.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian nasional, terutama karena menyeret nama-nama dari berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ancaman penculikan terhadap anak-anak, terutama di tempat umum.
Polisi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi antar daerah untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *