
Polisi menangkap tiga debt collector atau penagih utang di sekitar RSUD Cileungsi, Bogor , Jawa Barat. Ketiganya ditangkap lantaran meresahkan masyarakat.
“Kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah debt collector yang meresahkan. Respon sigap ini membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang debt collector,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (31/5/2025).