
Paragraf Pembuka
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menemukan 26 kilogram sabu di rumah di Kota Medan. Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Latar Belakang
Penggerebekan terjadi pada Selasa (29/7) dan mengarah pada penangkapan empat pelaku yang terlibat dalam pengoperasian gudang narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa operasi ini dimulai dari informasi publik tentang rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Fakta Penting
– Total 26 kilogram sabu ditemukan di rumah tersebut, menandakan operasi skala internasional.
– Empat pelaku diamankan, dengan dugaan terlibat langsung dalam jaringan pengiriman narkoba dari Thailand.
– Informasi masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini, menunjukkan pentingnya kerjasama antara publik dan pihak kepolisian.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa narkoba tetap menjadi ancaman serius, bahkan di kota-kota besar seperti Medan. Operasi ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberantas jaringan internasional yang merugikan masyarakat.