
Latar Belakang
Sebanyak 139 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terancam tertinggal karena tak menerima gaji selama empat bulan. Ketidakpastian ini menyebabkan mereka merasa dikhianati dan marah karena sering diminta bersabar setiap kali menuntut hak gaji mereka.
Fakta Utama
Masalah ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Parepare,Senin (20/4). Enam guru PPPK hadir dalam pertemuan tersebut bersama Plt Kadisdikbud Parepare Dede Harirustaman, Plt Kepala BKD Parepare Indra Karyana, dan Kepala BKPSDM Parepare Eko W Ariyadi. Amran, perwakilan guru, mengungkapkan kekecewaannya karena informasi terkait pencairan gaji selalu kabur dan tak jelas.
Dampak
Ketidakpastian ini tidak hanya merusak kualitas hidup guru-guru tersebut, tetapi juga mengganggu kinerja pendidikan di Parepare. Mereka merasa dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi hak-hak mereka sebagai pegawai negeri.
Tinggalkan Balasan