
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar apartemen di kawasan Jaktim yang dijadikan sebaga i ‘pabrik’ ekstasi. Pembongkaran dua apartemen ini menjadi bagian dari kasus-kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam kurun waktu Januari-Maret 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyampaikan, untuk clandestine lab yang dibongkar berada di dalam Apartemen Bassura lantai 22, Cipinang, Jakarta Timur. Total ada dua tersangka yang diamankan saat pembongkaran lab dilakukan.
“Tersangka yang diamankan dua orang, satu inisial K, laki-laki, dan kedua inisial S, perempuan, yang berperan sebagai peracik atau pembuat, serta sebagai kurir untuk menjual belikan barang-barang narkoba tersebut,” ungkap David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Tinggalkan Balasan