RUU PPRT Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR: Ancaman atau Solusi untuk Indonesia?

RUU PPRT Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR: Ancaman atau Solusi untuk Indonesia?
RUU PPRT Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR: Ancaman atau Solusi untuk Indonesia?

Paripurna DPR mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( PPRT ) sebagai usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi DPR sepakat dengan penetapan tersebut.

Penetapan RUU PPRT jadi usul inisiatif terlaksana di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.

Adapun dalam drafnya DPR mengusulkan pekerja rumah tangga (PRT) nantinya mendapat hak jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dilarang memotong upah, memungut biaya dalam bentuk dan dengan alasan apapun dari calon PRT dan PRT, serta dilarang menempatkan PRT kepada badan usaha atau lembaga lainnya yang bukan pemberi kerja perseorangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *