
Paripurna DPR Menyepakati Susunan Baru OJK
Rapat paripurna DPR hari ini menetapkan 5 anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Acara digelar di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), dengan Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat.
Latar Belakang
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Setelah proses evaluasi, DPR menyetujui 5 calon terbaik untuk mengisi posisi tersebut.
Fakta Penting
– Tanggal Rapat: Kamis, 12 Maret 2026
– Lokasi: Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
– Pimpinan Rapat: Ketua DPR Puan Maharani
– Jumlah Calon: 10 calon, dengan 5 yang disetujui
– Periode Penugasan: 2026-2031
Penutup
Keputusan ini akan memberikan dampak signifikan pada pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia. Dengan susunan baru Dewan Komisioner OJK, publik diharapkan mendapat layanan yang lebih baik dan transparan.
“`
Tinggalkan Balasan