DPR Setujui 5 Komisioner OJK Baru, Ini Nama-Namanya

DPR Setujui 5 Komisioner OJK Baru, Ini Nama-Namanya
DPR Setujui 5 Komisioner OJK Baru, Ini Nama-Namanya

Paripurna DPR Menyepakati Susunan Baru OJK
Rapat paripurna DPR hari ini menetapkan 5 anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Acara digelar di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), dengan Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat.
Latar Belakang
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Setelah proses evaluasi, DPR menyetujui 5 calon terbaik untuk mengisi posisi tersebut.
Fakta Penting
Tanggal Rapat: Kamis, 12 Maret 2026
Lokasi: Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Pimpinan Rapat: Ketua DPR Puan Maharani
Jumlah Calon: 10 calon, dengan 5 yang disetujui
Periode Penugasan: 2026-2031
Penutup
Keputusan ini akan memberikan dampak signifikan pada pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia. Dengan susunan baru Dewan Komisioner OJK, publik diharapkan mendapat layanan yang lebih baik dan transparan.
“`

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *