![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2026/01/featured_1768969825262.jpg)
Indonesia mengutuk aksi Israel menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East atau Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Yerusalem. RI menganggap aksi Israel merupakan pelanggaran serius.
“Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam akun X resminya, Rabu (21/1/2026).
RI menegaskan semua pihak harus menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB dalam melaksanakan tugas kemanusiaan. RI mengatakan Advisory Opinion Mahkamah Internasional telah mewajibkan Israel mendukung kehadiran PBB.
Tinggalkan Balasan