Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar, Pria Depok Terbunuh di Cilangkap

Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar, Pria Depok Terbunuh di Cilangkap
Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar, Pria Depok Terbunuh di Cilangkap

Latar Belakang
Polisi Kota Depok berhasil menangkap Suparman (43), pelaku pembunuhan terhadap pria bernama DS (42) di Cilangkap, Tapos. Dalam keterangan kepada polisi, Suparman mengaku melakukan aksi brutal tersebut karena marah atas kejadian yang mengejutkan.
Fakta Penting
Suparman mengungkapkan motif utamanya adalah karena DS tak kunjung membayar utang Rp 300 ribu yang sudah dimintanya berkali-kali. “Kesal karena utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai, tapi tidak diindahkan oleh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
Menurut Made, korban ternyata sudah dua kali meminjam uang dari Suparman, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Namun, tidak ada upaya untuk melunasi jumlah tersebut, yang akhirnya menjadi pemicu tragedi ini.
Dampak
Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat, yang merasa kepemilikan utang tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindak kekerasan. Sejumlah LSM juga mengajak publik untuk lebih bijak dalam menangani masalah keuangan, serta menuntut perlindungan hukum yang lebih kuat untuk mencegah kejadian serupa.
Penutup
Pembunuhan ini menjadi pengingat penting bahwa masalah utang-piutang harus ditangani dengan bijak dan profesional. Sebagaimana dikemukakan Made, “Tindakan seperti ini tidak boleh terulang. Hukum akan tetap berjalan untuk menegakkan keadilan.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *