
Polisi mengungkap momen penganiayaan dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) oleh oknum prajurit TNI AL Serda M dan lima warga lainnya di Tapos, Kota Depok , Jawa Barat. Kedua korban ditelanjangi hingga dianiaya berjam-jam hingga subuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan kedua korban dituduh melakukan transaksi narkoba. Para tersangka lalu memaksa memaksa korban mengakui hal tersebut.
“Jadi karena memang menurut tersangka ini jawaban dari korban berbelit-belit akhirnya dilakukan lah penganiayaan tersebut. Dari malam hari pukul sekitar pukul 1.30 WIB sampai dengan subuh,” kata Made dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (8/1/2026).
Tinggalkan Balasan