
Seorang pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara gelap mata hingga nekat menjambret iPhone 16 Pro milik seorang wanita berinisial RAF (33). Ponsel seharga puluhan juta itu ‘dibarter’ Rp 2 juta demi bisa mengonsumsi narkoba.
Pria berinisial D itu ditangkap polisi usai aksi penjambretan viral Komplek Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria berusia 22 tahun itu nekat merampas iPhone 16 Pro milik seorang wanita yang hendak ibadah di gereja.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 pagi. Korban sempat terseret motor pelaku saat mempertahankan tas yang berisi barang berharga, salah satunya iPhone 16 Pro.
Tinggalkan Balasan