
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump . Nico meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk terus memberi pendampingan hukum kepada WNI yang ditahan.
“Apapun itu kita dorong kawan-kawan Kemlu untuk mendampingi WNI yang ditahan,” ujar Nico kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).