Berita Update Terbaru
Berita  

2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas Rugikan Negara USD 15 Juta Segera Disidang – Update 1

2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas Rugikan Negara USD 15 Juta Segera Disidang - Update 1
2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas Rugikan Negara USD 15 Juta Segera Disidang – Update 1

KPK telah menyelesaikan berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017-2021. Total dua tersangka dalam kasus ini segera menjalani persidangan.

“Pada 8 Agustus 2025, penyidik melakukan penyerahan atas Tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK atau tahap II. Atas hal tersebut, perkara tindak pidana korupsi dengan Tersangka DP dan Tersangka II ini akan segera disidangkan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). KPK juga menyita uang USD 1 juta (setara Rp 16,6 miliar) serta menggeledah delapan lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *