
Latar Belakang
Dalam kasus yang mengejutkan, dua orang pria terlibat dalam pembajakan satelit televisi berbayar. Mereka menyiarkan ulang siaran bola secara ilegal dan memungut bayaran dari warga, menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Fakta Penting
“Dari hasil tindak pidana tersebut, tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp 14.300.000 per bulan dengan total keuntungan Rp 85.000.000 selama 6 bulan beroperasi,” kata Kanit Unit 5 Subdit 1 AKP Irrine Kania Defi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).
Tersangka KF juga menyumbang keuntungan Rp 10 juta per bulan, atau Rp 60 juta secara total. Dengan penggabungan keuntungan keduanya, jumlah yang diraup mencapai Rp 145 juta dalam waktu enam bulan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan dampak serius dari tindakan ilegal dalam bidang teknologi dan hiburan. Selain merugikan pihak penyedia layanan TV berbayar, aksi ini juga mengancam industri kreatif yang berusaha memberikan layanan berkualitas tinggi.
Penutup
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas kejahatan teknologi yang merugikan masyarakat. Sebagai pertanyaan retoris, apakah kasus ini akan menjadi peringatan bagi pelaku ilegal lainnya?