
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural atau ilegal. Mereka hendak dikirim ke negara Qatar hingga Kamboja.
Berdasarkan pengungkapan kasus dari Maret-Juli 2025, sebanyak 19 cpmi ilegal berhasil dicegah. Mereka hendak pergi ke negara Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani hingga Abu Dhabi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga scammer .
“Pekerjaan yang dijanjikan scamming, asisten rumah tangga dan bekerja di kebun. Yang akan berangkat ke negara Kamboja untuk bekerja secara non-prosedural sebagai scamming,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).