Berita Update Terbaru
Berita  

140 Pegawai Lapas Bermasalah Ditarget Latih di Nusakambangan: Langkah Rekonstruksi Kinerja

140 Pegawai Lapas Bermasalah Ditarget Latih di Nusakambangan: Langkah Rekonstruksi Kinerja
140 Pegawai Lapas Bermasalah Ditarget Latih di Nusakambangan: Langkah Rekonstruksi Kinerja

Langkah Tegas Ditjenas Imipas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenas Imipas) mengambil langkah tegas dengan mengirim 140 pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terlibat dalam pelanggaran ke Nusakambangan. Mereka akan menjalani latihan selama satu bulan, sebagaimana diumumkan oleh Dirjenpas Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Latar Belakang
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjenas Imipas untuk meningkatkan kinerja pegawainya setelah ditemukan indikasi pelanggaran disiplin. Nusakambangan dipilih sebagai tempat latihan karena reputasinya sebagai lokasi yang strategis untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fakta Penting
Jumlah Peserta: 140 pegawai lapas yang terlibat dalam pelanggaran.
Durasi Latihan: 1 bulan penuh di Nusakambangan.
Tujuan: Meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kinerja pegawai untuk memastikan layanan pemasyarakatan yang lebih efektif dan akuntabel.
Dampak
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan latihan intensif, Ditjenas Imipas berharap pegawainya mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas, sehingga turut membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan di negeri ini.
Penutup
Dengan mengirim 140 pegawai lapas bermasalah ke Nusakambangan, Ditjenas Imipas menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan perubahan positif. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini akan mencukupi untuk mengatasi masalah yang lebih dalam dalam sistem pemasyarakatan Indonesia?
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *