
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menangani kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang menonjol. Hal itu disampaikan Dini saat mengomentari kasus oknum imam masjid berinisial IY (53) asal Garut, Jawa Barat menyodomi 13 anak .
“Saya mendorong agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bersama KPAI, lembaga psikologi dan pendamping hukum, membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus-kasus semacam ini, terutama di lembaga berbasis keagamaan,” kata Dini kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebut pemerintah harus memberikan pemulihan kepada korban secara menyeluruh. Dini tak ingin korban mengalami kerugian selama dua kali.