
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) sempat memblokir 122 juta rekening dormant atau nganggur . Kini, seratusan juta rekening nganggur yang diblokir sudah kembali dibuka.
“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktiviasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (5/8/2025).