
Sebanyak 120 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menandatangani Pakta Integritas. Penandatangan dilakukan di Balai K3 Bandung, Jawa Barat.
Disaksikan Dirjen Binwasnaker & K3 Fahrurozi, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengatakan penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan budaya kerja yang etis.
Menurut Yassierli, penandatanganan pakta integritas bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3.