
Sebanyak 12 orang warga negara (WN) Bangladesh diamankan oleh Direktorat Intelkam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Sylvya, Kota Kupang, NTT. Mereka merupakan korban people smuggling atau penyelundupan manusia.
“Ya ada 12 WN Bangladesh yang diamankan oleh anggota Direktorat Intelkam Polda NTT. Mereka ada paspor tapi cara masuk ke Indonesia yang tidak melalui jalur resmi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dilansir detikBali, di kantornya, Rabu (6/8/2025) malam.